“Selama ratusan tahun
sebelum Indonesia merdeka, nilai-nilai dan hukum Islam berlaku di tanah air.
Bila kini banyak yang menuntut mengembalikan Indonesia sebagai negeri yang
diwarnai Islam, maka itu adalah hal yang wajar. Karena negeri ini didirikan
lewat darah dan keringat mayoritas ulama dan umat Islam,”kata Nuim Hidayat,
peneliti Insists dalam Training Dai dan Guru di Depok, Sabtu (25/5).
Nuim menjelaskan bahwa
ketika proklamasi kemerdekaan, justru Presiden Soekarno menerapkan sekulerisme.
“Seharusnya yang dibacakan ketika proklamasi 17 Agustus 1945 adalah Piagam
Jakarta, tapi digantikan dengan coretan-coretan yang dibuat Soekarno di rumah
panglima Jepang Laksamana Maeda. Apakah ada di dunia ini proklamasi kemerdekaan
dirumuskan dengan coret-coretan?,”tanyanya. Piagam Jakarta adalah pembukaan UUD
45, termasuk teks Pancasila, kecuali sila pertama yang telah disepakati
sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.