Minggu, 16 Juni 2013

Mengembalikan Indonesia dalam Pangkuan Islam



“Selama ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka, nilai-nilai dan hukum Islam berlaku di tanah air. Bila kini banyak yang menuntut mengembalikan Indonesia sebagai negeri yang diwarnai Islam, maka itu adalah hal yang wajar. Karena negeri ini didirikan lewat darah dan keringat mayoritas ulama dan umat Islam,”kata Nuim Hidayat, peneliti Insists dalam Training Dai dan Guru di Depok, Sabtu (25/5).

Nuim menjelaskan bahwa ketika proklamasi kemerdekaan, justru Presiden Soekarno menerapkan sekulerisme. “Seharusnya yang dibacakan ketika proklamasi 17 Agustus 1945 adalah Piagam Jakarta, tapi digantikan dengan coretan-coretan yang dibuat Soekarno di rumah panglima Jepang Laksamana Maeda. Apakah ada di dunia ini proklamasi kemerdekaan dirumuskan dengan coret-coretan?,”tanyanya. Piagam Jakarta adalah pembukaan UUD 45, termasuk teks Pancasila, kecuali sila pertama yang telah disepakati sebelumnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.