Ada banyak teman-teman protes saya mengatakan Syiah tidak
kafir, tapi dosa besar (sesat dalam bahasa Indonesia). Karena itu saya menulis
argumen ini, biar jelas:
1. 1. Prof Hasbi Shiddiqi dalam bukunya tentang Hukum
Islam, membahas tentang perbandingan Ushul Fiqh yang diambil dari Ulama Syiah
dan Sunnah. Kalau Syiah kafir, tentu ia tidak akan membahasnya. Hasbi Ash
Shiddiqi bukan ulama sembarangan.
2. 2. Pertemuan-pertemuan internasional yang terjadi
beberapa kali antara Ulama Syiah dan Ulama Sunni, untuk persatuan dunia Islam,
menunjukkan Syiah tidak kafir. Kalau kafir tidak mungkin diadakan pertemuan
itu. Hukum tentang kafir dan Muslim tidak tergantung pada perubahan politik
dunia. Hukum Islam tentang sesuatu hal itu sifatnya tetap tidak berubah karena
kondisi. Pernyataan Syekh Yusuf
Qaradhawi tentang pengkhianatan Syiah, tidak menjadikan Syiah menjadi kafir.
Karena Yusuf Qaradhawi menyatakan kira-kira bahwa kalau Amerika menyerang Iran,
ia akan berada di depan.